Pajak Tanah Tak Produktif untuk Mengurangi Ketimpangan

BeritaSatu 2017-02-03

Views 1

Untuk mengurangi ketimpangan dan mewujudkan pemerataan ekonomi bagi seluruh masyarakat, pemerintah berencana mengenakan pajak bagi tanah yang tak produktif. Hal itu dilakukan untuk menerapkan sistem pajak yang lebih adil.

Official Website: http://beritasatu.tv

Facebook.com/BeritaSatuTV
Youtube.com/BeritaSatu
@BeritaSatuTV

Share This Video


Download

  
Report form