Grasi Dikabulkan, Antasari Azhar Bebas Murni

BeritaSatu 2017-01-25

Views 4

Presiden Joko Widodo menyetujui pemberian grasi kepada mantan Ketua KPK Antasari Azhar. Dengan grasi ini, Antasari artinya mendapatkan bebas murni.

Share This Video


Download

  
Report form