Nilai Tebusan di Medan dalam Dua Periode Tembus Rp 4,44 Triliun

BeritaSatu 2017-01-24

Views 2

Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Sumatera Utara I mengumumkan perolehan nilai tebusan tax amnesty untuk periode I dan II mencapai Rp 4,44 triliun. Meski melampaui target semula yaitu Rp 4 triliun, namun jumlah tebusan pada periode kedua lebih kecil dibandingkan periode pertama.

Share This Video


Download

  
Report form