Polisi Gerebek Rumah Pengedar Uang Palsu di Temanggung

BeritaSatu 2015-07-13

Views 2

Polres Temanggung menggerebek sebuah rumah pelaku pengedar uang palsu. Dari hasil penggeledahan, petugas menyita uang palsu senilai Rp 26 juta.

Share This Video


Download

  
Report form