MK Ajukan Beberapa Syarat Pengajuan Gugatan Hasil Pilpres

BeritaSatu 2014-07-24

Views 1

Setelah penetapan pemenang Pilpres oleh KPU, Mahkamah Konstitusi (MK) siap menerima gugatan pasangan capres dan cawapres terkait sengketa Pilpres.

Share This Video


Download

  
Report form