MUI Medan Keluarkan Fatwa Haram Hari Valentine

BeritaSatu 2017-01-12

Views 3

Majelis Ulama Indonesia (MUI) Medan, Sumatera Utara mengeluarkan fatwa haram untuk merayakan Hari Valentine atau Hari Kasih Sayang pada 14 Februari.

Share This Video


Download

  
Report form