SEARCH
PMKRI Didampingi 149 Pengacara, Polisikan Habib Rizieq
BeritaSatu
2017-01-04
Views
12
Description
Share / Embed
Download This Video
Report
Pengurus Pusat Persatuan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) membentuk tim kuasa hukum berjumlah 149 orang. Tim tersebut bertugas mengawal kasus hukum dugaan penistaan agama yang menjerat Imam Besar FPI Rizieq Shihab.
Show more
Share This Video
facebook
google
twitter
linkedin
email
Video Link
Embed Video
<iframe width="600" height="350" src="https://dailytv.net//embed/x57aeh5" frameborder="0" allowfullscreen></iframe>
Preview Player
Download
Report form
Reason
Your Email address
Submit
RELATED VIDEOS
02:01
Habib Rizieq Dilaporkan ke Polisi Terkait Dugaan Penistaan Agama
07:09
Rizieq Shihab Jalani Pemeriksaan Didampingi 10 Pengacara
01:39
FUIB dan FPI Sulsel Laporkan Ahok Atas Kasus Penistaan Agama
01:49
Lagi, Rizieq Shihab Dilaporkan Dugaan Penistaan Agama
03:10
Tim Pengacara Ahok Menilai Tudingan Penistaan Agama Terburu-Buru
01:34
Rizieq Shihab Diperiksa Kasus Penistaan Pancasila
02:44
Pengacara Ahok Akan Polisikan Saksi Irene Handono
01:27
Hadi Poernomo Jalani Sidang Tanpa Didampingi Pengacara
05:30
Diperiksa di Mabes Polri, Ahok Didampingi 15 Pengacara
00:53
Saat Rizieq Shihab Terbelit Kasus Penistaan Pancasila
03:00
Rizieq Shihab Masih Berstatus Saksi Kasus Penistaan Lambang Negara
01:27
Diperiksa KPK, Anas Urbaningrum Didampingi Pengacara