OJK Resmi Mengatur Bisnis Layanan Finansial Berbasis Teknologi

BeritaSatu 2017-01-03

Views 9

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akhirnya resmi mengatur bisnis layanan finansial berbasis teknologi. Dalam aturan yang diterbitkan pada 29 Desember lalu perusahaan finansial teknologi dilarang menerima dana nasabah dalam bentuk simpanan dan kemudian menyalurkannya sebagai pinjaman.

Official Website: http://beritasatu.tv

Facebook.com/BeritaSatuTV
Youtube.com/BeritaSatu
@BeritaSatuTV

Share This Video


Download

  
Report form