Ditjen Pajak Sandera Dua Orang di Bandung dan Bintan

BeritaSatu 2016-12-31

Views 2

Direktorat Jenderal Pajak bekerjasama dengan Ditjen Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM, dan Kepolisian menyandera dua orang penanggung pajak di Bandung dan Bintan. Penyanderaan ditujukan untuk mendorong wajib pajak agar melunasi kewajiban pajaknya.

Share This Video


Download

  
Report form