Terbitnya Fatwa MUI No 56 Tahun 2016 tentang hukum penggunaan atribut keagamaan non-Muslim kini memunculkan kontroversi di masyarakat. Semua pihak, termasuk Pemerintah harus hati-hati dalam merespon fatwa tersebut, jangan sampai persoalan fatwa menjadi masalah baru di tengah masyarakat.
Official Website: http://beritasatu.tv
Facebook.com/BeritaSatuTV
Youtube.com/BeritaSatu
@BeritaSatuTV