Per Jumat (16/12/2016) hari ini, sistem penertiban lalu lintas e-Tilang segera diterapkan di sejumlah wilayah. Sistem ini diklaim mampu menyederhanakan dan mempercepat proses penilangan sekaligus mengeliminir praktik pungli yang kerap menghantui proses penertiban lalu lintas selama ini. Hal ini dibahas bersama pengamat transportasi yang juga Ketua Dewan Transportasi Kota Jakarta Ellen Tangkudung dan dari Kantor Satpas Daan Mogot Jakarta Kabid Gakkum Korlantas Polri Kombes Pol Chrysnanda.