Jaksa Penuntut Umum (JPU) membacakan dakwaan terhadap Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Selasa (13/12/2016). JPU mendakwa Ahok dengan sengaja mengeluarkan pernyataan menodai agama yang dianut di Indonesia saat pidato di Kepulauan Seribu, Selasa (27 September 2016) pukul 08.30 WIB.