SEARCH
Kelompok Halangi Kampanye Terancam Sanksi Pidana
BeritaSatu
2016-11-17
Views
4
Description
Share / Embed
Download This Video
Report
Orang atau kelompok yang menghalang-halangi kampanye pasangan calon gubernur dan calon wakil gubernur bisa diberi sanksi pidana.
Show more
Share This Video
facebook
google
twitter
linkedin
email
Video Link
Embed Video
<iframe width="600" height="350" src="https://dailytv.net//embed/x52enhd" frameborder="0" allowfullscreen></iframe>
Preview Player
Download
Report form
Reason
Your Email address
Submit
RELATED VIDEOS
01:28
Pengganggu Pilkada Terancam Sanksi Pidana
01:15
Bawaslu Temukan 1 Pelanggaran Pidana Selama Kampanye Pilkada DKI
01:39
Kampanye Pada Putaran Kedua Pilgub DKI Dianggap Tidak Etis
01:22
Bawaslu Temukan 1 Pelanggaran Pidana Kampanye Pilkada DKI
06:51
Deklarasi Kampanye Damai Pilgub DKI Jakarta 2017
05:11
Uji Materi UU Tentang Cuti Kampanye Pilgub DKI
01:22
KPU: Kampanye Pilgub DKI Jakarta Harus Berjalan Damai
09:35
BeritaSatu View: Kisruh PSSI, Sanksi FIFA, dan Bulu Tangkis Indonesia #2
10:15
BeritaSatu View: Kisruh PSSI, Sanksi FIFA, dan Bulu Tangkis Indonesia #1
08:17
BeritaSatu View: Kisruh PSSI, Sanksi FIFA, dan Bulu Tangkis Indonesia #3
00:50
KPUD DKI: Cagub DKI Petahana Harus Cuti Saat Kampanye
01:56
Tanggapan Mega Massa Halangi Kampanye Ahok-Djarot