Polisi akan melakukan gelar perkara kasus dugaan penistaan agama oleh Ahok secara tertutup pada Rabu (16/11/2016). Gelar perkara akan dilakukan di Kantor Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri di Kantor Kementerian Kelautan dan Perikanan, Gambir, Jakarta Pusat.