Budi Supriyanto Divonis 5 Tahun Penjara Kasus Suap

BeritaSatu 2016-11-10

Views 9

Mantan anggota Komisi V DPR Budi Supriyanto divonis 5 tahun penjara dan denda Rp 300 juta kasus suap proyek dana aspirasi DPR pembangunan jalan nasional di Maluku. Vonis ini lebih ringan dari tuntutan jaksa, 9 tahun penjara.

Share This Video


Download

  
Report form