Kementerian Keuangan menegaskan Pemerintah akan berhati-hati dalam mengelola anggaran pendapatan dan belanja tahun depan. Dalam Rancangan APBN 2017, Pemerintah dan DPR telah sepakat defisit anggaran di posisi 2,41 persen dari produk domestik bruto atau sekitar Rp 332,8 triliun.