Divonis 20 Tahun, Jessica Tidak Terima dengan Putusan Hakim

okezone.com 2016-11-01

Views 1


Jessica Kumala Wongso divonis hukuman 20 tahun penjara oleh Majelis Hakim di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat terkait pembunuhan Wayan Mirna Salihin. Namun, Jessica tidak terima dengan putusan tersebut.

Share This Video


Download

  
Report form