Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Mabes Polri segera menggelar perkara kasus yang menjerat Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok. Saksi ahli agama dan saksi ahli bahasa akan didatangkan untuk melihat apakah benar ada dugaan penistaan agama dalam video yang beredar.