Program Utama Pemerintah: Percepat Sertifikasi Tanah

BeritaSatu 2016-10-24

Views 10

Kementerian Agraria dan Tata Ruang mengungkapkan sebanyak 56 persen tanah di Indonesia belum memiliki sertifikat. Karena itu percepatan sertifikasi tanah menjadi program kerja utama.

Share This Video


Download

  
Report form