Selain menggunakan dana BPJS Ketenagakerjaan dan dana pensiun, Pemerintah dalam waktu dekat segera menerbitkan obligasi BUMN. Nantinya obligasi tersebut digunakan untuk pembiayaan pembangunan infrastruktur yang kini menjadi fokus Pemerintahan Jokowi-JK. Hal itu diungkap Kepala Eksekutif Pengawas IKNB OJK Firdaus Djaelani.