KPPU: Sosialisasi Merger dan Akuisisi Perusahaan di Indonesia Harus Ditingkatkan

BeritaSatu 2016-10-21

Views 3

Ketua Komisi Pengawas Persaingan Usaha Syarkawi Rauf mengatakan selama ini pelaku usaha enggan menyampaikan notifikasi kegiatan penggabungan usaha dan pengambilalihan usaha karena dianggap tidak perlu dan bernilai kecil. Padahal, Peraturan Pemerintah tentang merger dan akuisisi tidak hanya mencakup besaran nilai tetapi memperhitungkan seluruh nilai dari holding perusahaan.

Official Website: http://beritasatu.tv

Facebook.com/BeritaSatuTV
Youtube.com/BeritaSatu
@BeritaSatuTV

Share This Video


Download

  
Report form