Pemerintah masih mengkaji rencana pembukaan keran ekspor mineral mentah. Kementerian ESDM dikabarkan akan mengambil keputusan final dalam dua hingga tiga pekan ke depan. Rencana revisi Peraturan Pemerintah Nomor 1 / 2014 bertentangan dengan UU Minerba yang mengamanatkan nilai tambah dari hasil ekspor mineral.