Telah Setor Uang Rp225 Juta Kepada Kanjeng, Korban Lapor ke Polisi

okezone.com 2016-10-12

Views 0


Kasus penipuan penggandaan uang yang dilakukan Kanjeng Dimas Taat Pribadi terus bergulir dan kali ini seorang korban melaporkan ke Polres Probolinggo. Dalam pengakuannya, korban telah menyetor uang Rp225 juta.

Share This Video


Download

  
Report form