VIVA.co.id – Praktek penipuan bermodus penggandaan uang ala Dimas Kanjeng Taat Pribadi ternyata juga terjadi di sejumlah daerah. Polisi menangkap seorang warga di Kebumen, Jawa Tengah karena menipu tiga korbannya yang diiming-imingi uang akan berlipat ganda.