Polisi Akan Uji Digital Forensik untuk Kasus Videotron Pemutar Video Porno

BeritaSatu 2016-10-01

Views 98

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Awi Setiyono mengatakan Tim Subdit Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Metro Jaya akan melakukan uji digital forensik terhadap perangkat komputer milik PT Transito Adiman Jati selaku pemilik vendor videotron yang menayangkan video porno di kawasan Blok M, Jakarta Selatan.

Official Website: http://beritasatu.tv

Facebook.com/BeritaSatuTV
Youtube.com/BeritaSatu
@BeritaSatuTV

Share This Video


Download

  
Report form