SEARCH
BPOM Musnahkan Obat dan Kosmetik Ilegal Senilai Rp 10 M
BeritaSatu
2016-09-25
Views
16
Description
Share / Embed
Download This Video
Report
BPOM Kota Serang memusnahkan produk obat ilegal senilai Rp 10,7 miliar di halaman eks pendopo Gubernur Banten. Produk ilegal yang dimusnahkan berupa kosmetik dan obat tradisional yang berbahaya bagi kesehatan dan tidak memiliki izin edar.
Show more
Share This Video
facebook
google
twitter
linkedin
email
Video Link
Embed Video
<iframe width="600" height="350" src="https://dailytv.net//embed/x4umgu7" frameborder="0" allowfullscreen></iframe>
Preview Player
Download
Report form
Reason
Your Email address
Submit
RELATED VIDEOS
01:11
BPOM Medan Musnahkan Obat dan Kosmetik Ilegal
01:07
BPOM Sita Ribuan Kosmetik dan Obat Tradisional
01:17
BPOM Musnahkan Jutaan Butir Obat Palsu
01:10
BPOM Sita Jamu dan Obat Kuat Ilegal Senilai Rp 4 M
01:39
BPOM Sita Obat-obat Ilegal Bernilai Puluhan Miliar
01:23
BPOM Temukan Peredaran Ratusan Ribu Kosmetik Ilegal
01:54
BPOM Gerebek Gudang Kosmetik Ilegal di Jakbar dan Tangerang
02:14
DPR Minta BPOM Tindak Tegas Peredaran Kosmetik Ilegal
01:24
Polda Sulteng dan BPOM Amankan Ribuan Kosmetik Ilegal
01:05
BPOM Sita 68 Jenis Produk Kosmetik Mengandung Kimia Berbahaya
01:34
BPOM DKI Gerebek Pabrik Kosmetik Palsu di Kemayoran
01:02
BPOM Palembang Musnahkan 16 Ribu Jenis Makanan dan Minuman