DPR Jamin Hak Setiap Orang dalam UU ITE

BeritaSatu 2016-09-22

Views 14

Komisi I DPR menilai pasal-pasal dalam Undang-undang ITE yang bersifat normatif tidak boleh dihapus, sebab pasal-pasal tersebut adalah bentuk perlindungan terhadap hak semua orang.

Official Website: http://beritasatu.tv

Facebook.com/BeritaSatuTV
Youtube.com/BeritaSatu
@BeritaSatuTV

Share This Video


Download

  
Report form