Badan Kehormatan Berhentikan Irman Gusman dari Ketua DPD

BeritaSatu 2016-09-20

Views 9

Setelah mendengar dua pendapat ahli hukum tata negara, rapat pleno Badan Kehormatan Dewan Perwakilan Daerah (BK DPD) akhirnya memutuskan memberhentikan Irman Gusman dari jabatan Ketua DPD. Pemberhentian ini terkait pelanggaran kode etik yang dilakukan Irman dan juga statusnya sebagai tersangka dugaan suap kuota impor gula di Sumatera Barat.

Share This Video


Download

  
Report form