Lunch Talk: Telat Bayar, BPJS Hangus? #1

BeritaSatu 2016-09-17

Views 46

Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) mengubah aturan denda bagi peserta yang menunggak atau terlambat membayar iuran kepesertaan mulai sekarang. BPJS akan menghentikan sementara kepesertaan jaminan kesehatan bagi peserta yang terlambat membayar iuran dengan alasan apapun.

Official Website: http://beritasatu.tv

Facebook.com/BeritaSatuTV
Youtube.com/BeritaSatu
@BeritaSatuTV

Share This Video


Download

  
Report form