Polda Riau Tetapkan 2 Perusahaan Jadi Tersangka Kebakaran Hutan

BeritaSatu 2016-09-15

Views 11

Polda Riau menetapkan dua perusahaan sebagai tersangka kasus kebakaran lahan. Kedua perusahaan diduga sengaja membakar lahan dengan membuat sekat kanal untuk perkebunan kelapa sawit.

Official Website: http://beritasatu.tv

Facebook.com/BeritaSatuTV
Youtube.com/BeritaSatu
@BeritaSatuTV

Share This Video


Download

  
Report form