Deklarasi Harta Pengampunan Pajak Capai Rp 406 Triliun

BeritaSatu 2016-09-14

Views 9

Hingga Rabu (14/9/2016), berdasarkan data statistik dari Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan, jumlah komposisi harta yang telah direpatriasi dan dideklarasi mencapai Rp 406 triliun.

Share This Video


Download

  
Report form