SEARCH
BI Revisi Peraturan Uang Elektronik
BeritaSatu
2016-09-10
Views
4
Description
Share / Embed
Download This Video
Report
Bank Indonesia revisi peraturan uang elektronik. Dalam peraturan tersebut, bank yang dapat menyelenggarakan Layanan Keuangan Digital (LKD) tidak terbatas pada Bank Buku IV namun Bank Buku III juga bisa menyelenggarakan LKD.
Show more
Share This Video
facebook
google
twitter
linkedin
email
Video Link
Embed Video
<iframe width="600" height="350" src="https://dailytv.net//embed/x4sra3p" frameborder="0" allowfullscreen></iframe>
Preview Player
Download
Report form
Reason
Your Email address
Submit
RELATED VIDEOS
01:22
BI Terbitkan Aturan Baru Terkait Uang Elektronik
02:25
BI Revisi Peraturan Transaksi Valas dan Devisa
01:14
BI Belum Akan Revisi Aturan DP Kredit Motor
01:07
BI: Penerbit Uang Elektronik Sebanyak 20 Penerbit
00:57
BI Segera Keluarkan Tentang Uang Elektronik
01:06
BI Revisi Proyeksi Pertumbuhan Ekonomi Indonesia
02:00
BI Revisi Pertumbuhan Ekonomi Indonesia
01:05
BI dan Bank Papua Nugini Berlakukan Mata Uang Perbatasan
02:48
Bank Indonesia Perluas Layanan Penukaran Uang Receh
03:16
Bank Indonesia Gelar Penukaran Uang Receh di Monas
00:49
BI akan Periksa Sistem Seluruh Bank di Indonesia
02:17
Bank Indonesia Turunkan BI Rate Sebesar 25 Poin