KPK Ingatkan Budi Gunawan Serahkan LHKPN Terbaru

BeritaSatu 2016-09-10

Views 1

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ingatkan Budi Gunawan yang sudah dilantik menjadi Kepala BIN untuk menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN). Penyerahan LHKPN menjadi penting sebagai bukti penyelenggara negara mendukung negara mencegah tindak pidana korupsi. Laporan LHKPN terakhir yang diserahkan Budi Gunawan diterima KPK pada 2013 silam.

Share This Video


Download

  
Report form