SEARCH
Dana Transaksi Narkoba di Indonesia: Rp 3,6 Triliun
BeritaSatu
2016-09-06
Views
8
Description
Share / Embed
Download This Video
Report
Badan Narkotika Nasional (BNN) membenarkan adanya dana Rp 3,6 triliun hasil transaksi narkoba di Indonesia. Hal itu sekaligus mengonfirmasi hasil temuan PPATK terkait aliran dana hasil transaksi narkoba.
Show more
Share This Video
facebook
google
twitter
linkedin
email
Video Link
Embed Video
<iframe width="600" height="350" src="https://dailytv.net//embed/x4s48nm" frameborder="0" allowfullscreen></iframe>
Preview Player
Download
Report form
Reason
Your Email address
Submit
RELATED VIDEOS
02:05
BNN Rilis Hasil Penyelidikan PPATK Terkait Transaksi Narkoba Rp 3,6 T
00:59
PPATK Endus Transaksi Peredaran Narkoba Rp 3,6 Triliun
01:46
BNN Tangkap 3 Orang Terkait Transaksi Bandar Narkoba Rp 3,6 T
06:56
BNN dan PPATK Telusuri Aliran Dana Gembong Narkoba
01:15
BNN Ungkap TPPU Narkotika Rp 3,6 Triliun
01:48
BNN Musnahkan Narkoba Senilai Rp 1,7 Triliun
00:55
BNN Sita Harta Bandar Narkoba Rp 2,6 Triliun
01:19
PPATK: Tidak Semua Transaksi Tunai Dibatasi Rp100 Juta
02:29
BPK Gandeng PPATK Awasi Transaksi Keuangan Negara
01:28
Bawaslu Siap Menindaklanjuti Laporan PPATK Mengenai Transaksi Mencurigakan
01:19
PPATK: Tidak Semua Transaksi Tunai Dibatasi Rp100 Juta
00:43
PPATK Temukan Transaksi Mencurigakan Akil Rp 100 Miliar