Atas perintah Presiden Joko Widodo, tim pencari fakta (TPF) dari kepolisian, BNN, dan TNI mengusut testimoni Freddy Budiman. Gembong narkoba yang dieksekusi mati di Lapas Nusakambangan mengatakan telah memberi uang pelicin kepada oknum polisi, BNN, dan seorang jenderal bintang 2 TNI.