BNN Musnahkan 74 Kg Sabu dan 88 Ribu Pil Ekstasi

BeritaSatu 2016-08-31

Views 18

Badan Narkotika Nasional memusnahkan barang bukti dari tiga kasus peredaran narkoba di halaman Kantor BNN, Cawang, Jakarta Timur. Di antaranya, 74 kilogram sabu dan 88 ribu butir pil ekstasi.

Share This Video


Download

  
Report form