Mobil Pers Bebas dari Sistem Ganjil-Genap

BeritaSatu 2016-08-30

Views 17

Mobil operasional media massa dinyatakan tidak terkena peraturan pembatasan kendaraan berdasarkan nomor pelat ganjil dan genap, namun alasannya harus kuat dan benar.

Official Website: http://beritasatu.tv

Facebook.com/BeritaSatuTV
Youtube.com/BeritaSatu
@BeritaSatuTV

Share This Video


Download

  
Report form