Sebanyak 168 ribu warga Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, belum memiliki kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP). Padahal batas waktu perekaman data kependudukan berakhir pada 30 September 2016. Jika belum terselesaikan, warga terancam dinonaktifkan dari data kependudukan.