SEARCH
Pencalonan Presiden Tetap Gunakan PT 20 Persen
BeritaSatu
2016-08-17
Views
0
Description
Share / Embed
Download This Video
Report
Mahkamah Konstitusi menolak gugatan Undang-undang Nomor 42 tahun 2008 tentang Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden yang diajukan Yusril Ihza ...
Show more
Share This Video
facebook
google
twitter
linkedin
email
Video Link
Embed Video
<iframe width="600" height="350" src="https://dailytv.net//embed/x4p2bws" frameborder="0" allowfullscreen></iframe>
Preview Player
Download
Report form
Reason
Your Email address
Submit
RELATED VIDEOS
01:16
UU Pemilu Mengatur Syarat Pencalonan Presiden dan Wakil Presiden
07:17
Demokrat Minta Presiden Jokowi Tarik Pencalonan Budi Gunawan
04:37
Tanggapan Mahasiswa Pencalonan Ical Sebagai Presiden
00:41
Presiden Jokowi Belum Memberi Keputusan Terkait Pencalonan Budi Gunawan
01:28
99,8 Persen Warga DKI Gunakan e-KTP
01:42
Soal Golkar, KPU Tetap Gunakan SK Terakhir Kemenkumham
01:40
Meski Usang, TNI AU Tetap Gunakan Pesawat Hercules C-130 HS
01:19
Debat Kedua, Anies Tetap Akan Gunakan Bahasa Santun
03:00
Budayawan Minta Presiden Gunakan Kekuatan Budaya dalam Diplomasi Politik
01:46
Presiden ADB: 2017, Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Akan 5,1 Persen
03:08
Presiden Jokowi Gunakan Smart Approach untuk Mengatasi Terorisme
01:25
Presiden Targetkan Literasi Keuangan Naik 85 Persen Selama 5 Tahun