Bendera Pusaka Kali Pertama Dikibarkan 17 Agustus 1945

BeritaSatu 2016-08-17

Views 44

Bendera adalah suatu simbol dari sebuah negara. Maka dari itu menjadi suatu kewajiban bagi Warga Negara Indonesia untuk memahami sejarah tentang simbol dari Negara Indonesia atau dikenal dengan Sang Saka Merah Putih yakni julukan kehormatan kepada Bendera Merah Putih Negeri Indonesia yang kemudian disebut Bendera Pusaka. Bendera pusaka kali pertama dikibarkan 17 Agustus 1945 di Rumah Soekarno di Jalan Pengangsaan Timur Nomor 56, Jakarta Pusat setelah Soekarno membacakan Proklamasi Kemerdekaan Indonesia.

Share This Video


Download

  
Report form