Direktorat Kriminal Umum Polda Metro Jaya tangkap 31 warga negara asing asal Tiongkok dan Taiwan di sebuah rumah berlantai dua di perumahan Green Garden, Kebon Jeruk, Jakarta Barat pada Kamis (04/08/2016) malam. Seluruh WNA ditangkap karena diduga telah memeras sejumlah pejabat dan konglomerat di negara asalnya.