SEARCH
DPR: Turki Dilarang Campuri Urusan Dalam Negeri Indonesia
BeritaSatu
2016-07-30
Views
53
Description
Share / Embed
Download This Video
Report
Komisi I DPR dukung pernyataan Kementerian Luar Negeri agar negara lain tidak mencampuri urusan dalam negeri Indonesia. Hal ini terkait terkait permintaan Pemerintah Turki menutup sembilan sekolah di Indonesia yang dianggap terkait Fethullah Gulen.
Show more
Share This Video
facebook
google
twitter
linkedin
email
Video Link
Embed Video
<iframe width="600" height="350" src="https://dailytv.net//embed/x4mixhp" frameborder="0" allowfullscreen></iframe>
Preview Player
Download
Report form
Reason
Your Email address
Submit
RELATED VIDEOS
01:45
Australia Kerap Campuri Urusan Internal Negara Lain
01:26
Gus Ipul: Warga NU Jatim Jangan Campuri Urusan Pilkada DKI
01:24
Leo Nababan: Fadli Zon Jangan Ikut Campur Urusan Golkar
02:24
Isu Menteri Dilarang ke Luar Negeri, Reshufflekah?
02:22
DPR: Utang Luar Negeri Indonesia Harus Dikontrol
02:04
Pusat Koperasi Pegawai Negeri Indonesia Sampaikan Aspirasinya ke DPR
01:07
JK: WNI di Turki Tetap Tenang dan Dalam Rumah Saja
01:25
TNI AD Kumpulkan Ahli Fisika Dalam Negeri
01:28
Transaksi Dalam Negeri Wajib Gunakan Rupiah
00:38
Pemerintah Genjot Pembenahan Infrastruktur Biodiesel Dalam Negeri
01:48
Pemerintah Siapkan 3 Sektor Industri Kelola Bahan Baku di Dalam Negeri
04:40
BUMN Expo 2016, Diikuti 118 BUMN Dalam dan Luar Negeri