DPR: Turki Dilarang Campuri Urusan Dalam Negeri Indonesia

BeritaSatu 2016-07-30

Views 53

Komisi I DPR dukung pernyataan Kementerian Luar Negeri agar negara lain tidak mencampuri urusan dalam negeri Indonesia. Hal ini terkait terkait permintaan Pemerintah Turki menutup sembilan sekolah di Indonesia yang dianggap terkait Fethullah Gulen.

Share This Video


Download

  
Report form