DPR: Penundaan Eksekusi Mati Mary Jane adalah Wajar

BeritaSatu 2016-07-28

Views 12

Komisi III DPR RI menilai penundaan eksekusi terhadap terpidana mati kasus narkotika Mary Jane merupakan hal wajar. Sebab keterangan Mary Jane masih diperlukan di Pengadilan Filipina.

Share This Video


Download

  
Report form