Ahok: Kontribusi 15 Persen Mengacu Perjanjian Gubernur Tahun 1997

BeritaSatu 2016-07-26

Views 11

Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok menjelaskan dasar hukum penetapan angka 15 persen dalam tambahan kontribusi yang diusulkan Pemprov DKI Jakarta kepada pengembang pulau reklamasi. Menurut Ahok, dasar hukumnya mengacu perjanjian Gubernur DKI Jakarta tahun 1997.

Official Website: http://beritasatu.tv

Facebook.com/BeritaSatuTV
Youtube.com/BeritaSatu
@BeritaSatuTV

Share This Video


Download

  
Report form