Kabar terakhir menyebutkan bahwa Pansus Revisi Undang-Undang Anti Terorisme DPR RI telah menyetujui agar TNI diberi kewenangan penindakan dalam menangani kasus terorisme. Ketua Pansus Muhammad Syafi'i mengatakan hampir semua fraksi di DPR setuju usulan itu. Hal ini menimbulkan pro dan kontra.