BEI Berikan Diskon Crossing Saham untuk Peserta Tax Amnesty

BeritaSatu 2016-07-21

Views 2

PT Bursa Efek Indonesia (BEI) memberikan insentif bagi peserta tax amnesty atau pengampunan pajak untuk menarik dana repatriasi ke pasar modal. Bentuk insentif berupa diskon biaya transaksi balik nama atau crossing saham.

Official Website: http://beritasatu.tv

Facebook.com/BeritaSatuTV
Youtube.com/BeritaSatu
@BeritaSatuTV

Share This Video


Download

  
Report form