Lunch Talk: Sampah di Tangan Pemprov DKI #1

BeritaSatu 2016-07-20

Views 2

Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok telah memutus kontrak kerja dengan pengelola tempat pengelolaan sampah terpadu (TPST) Bantar Gebang, PT Godang Tua Jaya dan PT Navigate Organic Energy Indonesia. Pemutusan kontrak dilakukan setelah Dinas Kebersihan DKI melayangkan SP3 kepada pengelola TPST Bantar Gebang, 21 Juni 2016 lalu.

Official Website: http://beritasatu.tv

Facebook.com/BeritaSatuTV
Youtube.com/BeritaSatu
@BeritaSatuTV

Share This Video


Download

  
Report form