Sidang Kasus Mirna, Pelayan Cafe Olivier Dihadirkan Sebagai Saksi

BeritaSatu 2016-07-20

Views 80

Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menggelar sidang lanjutan kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin dengan terdakwa Jessica Kumala Wongso. Dalam sidang kali ini, pelayan Cafe Olivier dihadirkan sebagai saksi.

Official Website: http://beritasatu.tv

Facebook.com/BeritaSatuTV
Youtube.com/BeritaSatu
@BeritaSatuTV

Share This Video


Download

  
Report form