SEARCH
Ketua MK: Keppres Patrialis Belum Berkekuatan Hukum Tetap
BeritaSatu
2016-07-19
Views
1
Description
Share / Embed
Download This Video
Report
Posisi Patrialis Akbar sebagai hakim konstitusi tidak berpengaruh pascadibatalkannya Keppres Nomor 78/P Tahun 2013. Hal ini ditegaskan Ketua MK Hamdan ...
Show more
Share This Video
facebook
google
twitter
linkedin
email
Video Link
Embed Video
<iframe width="600" height="350" src="https://dailytv.net//embed/x4kwkk5" frameborder="0" allowfullscreen></iframe>
Preview Player
Download
Report form
Reason
Your Email address
Submit
RELATED VIDEOS
01:57
Bertemu SBY, Yusril Sempat Bahas Keppres Patrialis
01:14
PTUN Batalkan Keppres Pengangkatan Patrialis Akbar
01:41
Mahfud MD: Patrialis Layak Jadi Ketua MK
01:34
Ahok: Era Soeharto, Keppres Izin Pulau Reklamasi Sudah Ada
03:01
Menindaklanjuti Patrialis, MK Bentuk MKMK
02:04
Kasus Patrialis Akbar Tidak Libatkan Hakim MK Lain
14:31
Breaking News #4: Hakim Patrialis dan Alim Bacakan Putusan Sidang
03:14
Reklamasi Jakarta Dilanjutkan, Ahok: Itu Berdasarkan Keppres
03:44
Penyidik KPK Geledah Rumah Patrialis Akbar
03:12
Dikabarkan Ditangkap KPK, Rumah Patrialis Terlihat Sepi
03:49
Terkait Kasus Suap Patrialis Akbar, Mahfud MD Sambangi KPK
01:19
Patrialis Akbar Resmi Mundur dari Hakim MK