Pemerintah Terima Daftar 19 Perusahaan Penampung Tax Amnesty

BeritaSatu 2016-07-19

Views 10

Pemerintah telah menerima daftar 19 perusahaan efek atau perusahaan sekuritas yang dapat menampung dana repatriasi hasil Tax Amnesty atau Gate Away. Perusahaan ini harus tinggal selama 3 tahun untuk memudahkan pengawasan.

Share This Video


Download

  
Report form